Share

Anggota DPRD Batam dan Teman Wanitanya Ditangkap Polisi

Gusti Yennosa, Jurnalis · Rabu 01 Februari 2023 14:49 WIB
Sekretaris Komisi 2 DPRD Batam berinisial ADY diamankan bersama teman wanitanya berinisial NA dari kamar hotel di kawasan Jodoh, Batam.
 
Keduanya diamankan aparat Satnarkoba Polresta Barelang beserta barang bukti 0,68 gram narkoba jenis sabu, yang diduga akan digunakan bersama.
 
Sabu tersebut diketahui dipesan oleh pelaku ADY dari seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian.
 
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
 
Kontributor: Gusti Yennosa

(fru)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini