Share

Kelabui Petugas dengan Berpindah-pindah Apartemen, Imigrasi Jakut Tangkap 7 WNA

Yohannes Tobing, Jurnalis · Selasa 21 Maret 2023 22:30 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengamankan 7 warga negara asing (WNA) pelanggar dokumen keimigrasian dalam suatu razia di apartemen di Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023) lalu. 
 
Para WNA dikenal licin karena kerap  mengelabui petugas dengan cara berpindah-pindah tempat. Petugas mengendus ada pihak ketiga dari WNI yang selama ini sudah kongkalikong dengan WNA pelanggar izin tinggal tanpa diketahui pengelola apartemen. 
 
Reporter : Yohannes Tobing
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini