Seorang pemuda ditangkap polisi karena terbukti memproduksi dan menjual petasan di Jombang, Jawa Timur. Polisi juga mengamankan ratusan petasan siap edar dan obat bahan peledak petasan seberat 3 kg.
Â
Tersangka ditangkap setelah petugas mendapat informasi terkait aktivitas jual beli dan produksi petasan.
Â
Polisi yang menyamar akhirnya berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti petasan yang rencananya akan diedarkan saat bulan ramadan.
(fru)