Share

Polisi Bongkar Penyelundupan Pakaian dan HP Bekas Senilai Rp31,7 Miliar

Erfan Maruf, Jurnalis · Jum'at 24 Maret 2023 16:37 WIB
Ditrkrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundupan barang thrifting baju bekas impor dan handphone dari luar negeri. 
 
Dalam rilis di Polda Metro Jaya Jumat (24/03/2023), ada 535 bal pakaian dan 604 buah handphone yang diselundupkan dengan total nilai mencapai Rp31,7 milyar. 
 
Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan 2 orang tersangka. 

(fru)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini