PAMEKASAN - Sebanyak7 orang tewas dan 9 lainnya luka-luka dalam sebuah aksi carok massal yangterjadi di Pamekasan Madura pertengan tahun lalu. Berikut kronologinya.
12 Juli 2006
Terjadi carok massal di Desa Bujur Tengah antara pendukungKades H. Mursyidin dengan mantanKades H. Beidewi. Carok massal yangdipicu sengketa tanah kas desa tersebut menyebabkan 7 orang tewas dan 9 luka-luka.
17 Juli 2006
H. Beidewiotak carok massal menyerahkan diri ke Polres Pamekasan setelah terdesak olehpolisi
31 Desember 2006
Polisi telah menangkap 18 orang pelaku carok massal,salah satunya Kerok alias Agus (45) yangditembak mati di Jember. Beberapa tersangka hendak kabur ke Malaysia namuntertangkap di perbatasan. Saat ini petugas memburu keberadaan Saniyeh (40) istriAgus yang terbukti membawa serbuk petasan dan bondet dalam kasus itu.
3 Januari 2007
Kejari Pamekasan menyatakan Berkas Kasus Carok Massal P21(lengkap)
18 Januari 2007
Kasus Carok Massal mulai disidangkan. Saat itu, H. Beidewidijerat pasal berlapis, 338, 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup
1 Mei 2007
JPU menuntut H. Beidewibersama lima terdakwa lainnya dengan hukuman 20 tahun penjara. Tiga terdakwalainnya dituntut 4 tahun dan satu terdakwa dituntut 12 tahun
7 Mei 2007
Penasehat hukum terdakwa mengajukan pembelaan
10 Mei 2007
H. Beidewi danMat Nasir divonis 10 tahun 6 bulan penjara. Sedangkan, Manis alias H. Imamdivonis 12 tahun penjara. (ahmad baidowi/sindo/adi)
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
()