Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI Tak Setuju Prajurit Ikut Kampanye Pemilu

Amril Amarullah , Jurnalis-Jum'at, 09 November 2007 |17:24 WIB
TNI Tak Setuju Prajurit Ikut Kampanye Pemilu
A
A
A

MAGELANG - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) keberatan bila prajuritnya diperbolehkan ikut kampanye pemilu, meski dalam kapasitas pribadi. Prajurit TNI harus tetap netral dalam kegiatan politik.

"Kalau prajurit dilibatkan dalam kampanye sebagai petugas keamanan membantu polisi ya bisa-bisa saja. Tapi kalau dia melaksanakan kampanye untuk salah satu partai, jelas tidak boleh," tegas KSAD Jenderal Djoko Santoso, usai meresmikan gedung serba guna Jenderal Besar AH Nasution di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (9/11/2007).

Menurut Djoko, harus ada kejelasan kriteria dalam UU Pemilu mengenai kehadiran seorang prajurit TNI dalam kampanye. Sehingga, TNI khususnya angkatan darat tidak disalahkan atau dikambinghitamkan.

Karena itu, TNI AD akan mengakaji kembali usulan DPR yang boleh mengikutsertakan prajurit TNI untuk ikut kampanye parpol.

"Seorang prajurit bila ada kampanye dia harus menempati posisi di mana tak akan terjadi salah paham," ujarnya.

Mantan KSAD Jenderal (Purn) Bibit Waluyo juga tak sependapat dengan usulan ini. "Kalau ikut kampanya jangan. Menurut saya itu bahaya. Nanti akan terjadi pengkotak-kotakan. Ada yang dibawa ke A, dibawa ke B, ke C. Padahal TNI adalah alat pemersatu bangsa, harus adil," kata Bibit.

Menurut Bibit, seseorang yang telah menjadi tentara ya tentara saja. TNI tak perlu ikut tarik-menarik dalam masalah politik. Bila itu terjadi, rakyat yang akan menanggung risikonya.

Sementara mantan gubernur Jatim Letjen (Purn) Basofi Sudirman mengatakan DPR harus melihat situasi, posisi serta prinsip TNI sebagai sebagai benteng pertahanan terakhir negara.

"Jadi jangan sampai TNI itu nantinya memihak kemana-mana. Kalau memihak kemana-kemana, nanti rusak. Kalau yang lain-lainnya rusak, Oke. Tapi jangan sampai TNI juga ikut rusak," kata Basofi.

Sebab bila diberi kesempatan prajurit TNI ikut dalam kegiatan kampanye, maka prajurit TNI akan ditarik aliran-aliran dalam politik yang bisa berujung terjadinya pertentangan aliran di dalam tubuh TNI.

Selain itu dia menilai, TNI punya garis komando. Pimpinan mereka tentunya tidak akan mengizinkan anggotanya ikut berkampanye. sebab bila diberi kesempatan, bisa bertentangan dengan pimpinan masing-masing. tentunya hal itu tidak bagus.

"DPR itukan orang partai. Memang kalau orang partai, inginnya mereka kan TNI dijadikan alat. Seharusnya tidak," tambahnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan agar dalam draf UU Pemilu diatur mengenai bolehnya prajurit TNI, Polri, dan PNS untuk ikut dalam kampanye. Namun itu dilakukan atas nama pribadi, bukan institusi.

(Nurfajri Budi Nugroho)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement