Share

Bela Eks PKI, FAKI Demo Kantor Komnas HAM

Insaf Albert Tarigan, Okezone · Selasa 15 April 2008 13:04 WIB
https: img.okezone.com content 2008 04 15 1 100739

JAKARTA - Tiga puluh aktivisĀ  Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) Yogyakarta mendatangi kantor Komnas HAM menuntut komisi Ad Hoc peristiwa 1965 dibubarkan. FAKI menilai komisi Ad HocĀ  melegalkan kepentingan eks anggota partai politik PKI.

"Itu wujud membenarkan kepentingan eks parpol PKI," ujar Koordinator FAKI M. Suhud di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2008)..

Follow Berita Okezone di Google News

Dikatakannya, PKI merupakan partai yang secara ideologi tidak akan berubah. "Komunis tidak akan berubah danĀ  terus akan mewariskan ke anak cucunya. PKI terus akan berkhianat, berbohong dan suka memfitnah," katanya.

Lebih lanjut, Suhud menilai Komnas HAM terlalu memihak kasus peristiwa 65 yang menelawan korban jutaan jiwa tak berdosa. Anngota PKI tidak benar dinyatakan sebagai korban, untuk itu FAKI meminta komisi Ad Hoc segera dibubarkan." Komnas HAM tidak berimbang dan memihak PKI," tandasnya.

Bahkan, karena tidak ditemui Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, FAKI melontarkan perkataan 'Ifdal Komunis'.

Kemudian, para aktivis FAKI hanya ditemui pengurus kominionerĀ  Johny Nelson Simanjutak dan Yoseph Adi Prasetyo. Namun, anggota komisioner Johny Nelson Simanjuntak membatah Komnas HAM memihak pada korban peristiwa '65.

"Kekhawatiran terhadap Komnas HAM lebih pro PKI itu tidak benar dan penyelidikan atas kasus 65 tidak bertujuan untuk memecah belah kesatuan bangsa," bantahnya.

(uky)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini