JAKARTA - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meuthia Hatta menyerahkan dokumen kejahatan seksual yang terjadi pada saat tragedi Mei 1998 kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji.
"BU Meuthia tadi ketemu saya untuk memberi dokumen mengenai kejahatan seksual pada Mei 1998 lalu yang belum terungkap," kata Hendarman kepada wartawan usai salat Jumat di masjid Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2008).
Menurut Hendarman, dokumen tersebut akan ditindaklanjuti untuk mengetahui adanya bukti permulaan. "Mengenai peristiwa kejahatan, kalau benar sampai sejauh mana. Apa alat bukti berbicara seperti itu. Ya sudah dibaca, bentuknya seperti buku ada pendahuluannya, ada bab 1, tapi kesimpulannya belum ada," terang mantan Jampidsus ini.
Hendarman menganggap dokumen itu sangat penting guna mengungkap kasus kejahatan seksual yang terjadi 10 tahun lalu itu. "Kejaksaan mengakui itu perlu, karena merupakan alat bukti, ada bukti visum, dan juga keterangan saksi. Supaya asumsi itu benar berdasarkan bukti. Ada doukumen dari tim pencari fakta yang belum ketemu," pungkasnya. (poy)
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.