JAKARTA - Komnas HAM menilai pemukulan yang dilakukan mahasiswa Universitas Moestopo terhadap seorang perwira polisi sebagai hal yang wajar. Komnas HAM melihat aksi anarkis itu sebagai balas dendam atas perilaku represif polisi selama ini.
"Itu wajar. Itu merupakan pembalasan yang tidak kondusif," kata anggota Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo saat berbincang dengan okezone, Rabu (28/5/2008).
Yosep melihat kemarahan mahasiwa sebagai sesuatu yang wajar namun harus segera diredam. Sebab itu, polisi diharapkan segera mengubah pola-polanya dalam menyikapi demonstrasi mahasiswa. Jangan sampai tindakan represif polisi di kampus Unas beberapa waktu lalu terulang kembali.
"Kalau mahasiswa direpresi, mahasiswa yang tidak dibekali senjata akan sweeping polisi, itu wajar," tukasnya.
Sebab, tindakan represif aparat kepolisian sangat mudah memancing anarkisme dari kalangan mahasiswa yang merasa dikriminalisasi. "Aksi bakar ban sejauh tidak mengganggu, jangan dipukuli. Tindakan semacam itu justru meningkatkan agresivitas anak-anak muda," ujarnya.
Meski pemukulan mahasiswa terhadap polisi itu dinilai sebagai hal wajar, namun Yosep berharap pelaku pemukulan ditindak tegas demi penegakan keadilan.
Seperti diketahui, Ipda Henryco Manurung yang tengah mengendari motornya dicegat mahasiswa Moestopo yang tengah sweeping kendaraan pemerintah. Nahas bagi Henryco, polisi yang usianya sekira 55 tahun itu lantas dipukuli mahasiswa.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.