JAKARTA - Kuasa hukum aktivis 1998 Wahab Talaohu memprotes adanya intimidasi dari penyidik Mabes Polri terhadap Wahab dalam menjalani pemeriksaan, Jumat 24 Oktober kemarin.
''Wahab dipanggil sudah yang ke delapan kali. Tapi ada peristiwa yang kami sesalkan di dalam pemeriksaan Jumat (lalu). Ada pemeriksaan yang cenderung intimidatif, ia kan saksi bukan tersangka,'' kata kuasa hukum Wahab, JJ Amstrong dalam jumpa pers Komite Bangkit Indonesia (KBI) di Restoran Pulau Dua, Senayan, Senin (27/10/2008).
Hal ini, lanjutnya semakin menegaskan bahwa sikap penyidik selaku aparatur hukum tidaklah proporsional dalam menanggani perkara ini.
''Dan semakin menunjukan bukan sebagai aparat penegak hukum, akan tetapi sebagai aparat belaka. Aparat yang bisa diidentikan sebagai alat yang tidak mempunyai hati nurani dan kehendak yang baik,'' katanya.
Menurutnya penyidik telah melanggar hak asasi manusia dengan melanggar hak-hak saksi.
''Surat pemanggilan beberapa waktu yang lalu juga sangat tidak jelas, dipaksakan karena kompetensi wahab sebagai saksi terhadap Ferry sudah selesai. Tapi Wahab diminta untuk menjadi saksi orang yang gak jelas kompetensinya. Ini sudah gak jelas dan aparat sudah semena-mena. Itu sudah bertentangan dengan KUHP pasal 152,'' jelasnya.
Kinerja aparat yang seperti itu, menurutnya jelas-jelas bertentangan dengan UU. Karena itu, dalam waktu dekat dirinya selaku kuasa hukum Wahab akan berencana membawa persoalan ini untuk dilaporkan kepada  Komnas HAM.
''Kami akan melaporkan hal ini ke Komnas HAM untuk mencermati kinerja yang kebablasan ini. Kami juga mungkin akan memprapradilan terhadap pemanggilan-pemanggilan yang gak jelas,'' katanya.
Langkah tersebut dilakukan, karena hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena akan menimbulkan preseden negatif kedepan, dalam konteks Indonesia sebagai negara hukum bukan sebagai negara kekuasaan.
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.