JAKARTA - Aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Keyakinan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), Guntur Romli mengaku kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum penjara Panglima Komando Laskar Islam Munarman 1,5 tahun penjara.
"Seharusnya Munarman harus lebih tinggi dan lama hukumannya, karena dia yang berada di lapangan saat terjadi bentrokan di Monas," kata Guntur saat dihubungi okezone di Jakarta, Jumat (31/10/2008).
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
Dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Ketua Majelis Hakim Panusunan Harapan menyatakan Munarman secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana berupa kekerasan terhadap orang dan barang di depan umum.
Sebelumnya, Munarman dituntut dua tahun penjara oleh JPU karena diduga melanggar pasal 170 ayat 1. Sementara hal yang meringankan, kata Panusunan, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif di pengadilan.
Selain itu, Munarman juga masih memiliki tanggungan keluarga dan anak-anak yang masih kecil yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.
(kem)