JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Bahkan, Antasari memprediksikan persidangan perdana besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan digelar pada awal tahun 2009.
"Ya awal tahun lah," ungkapnya usai menghadiri acara peringatan Hari Kesetiakawanan Nasional di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (23/12/2008).
KPK dalam hal ini tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada Aulia. Hanya saja, pelimpahan berkas belum bisa dilakukan karena masih ada bukti dan beberapa dokumen perkara yang belum diselesaikan.
"Itu sama saja dengan yang lainnya, kita merapikan dulu berkasnya, mantapkan dulu buktinya. Kalau sudah lengkap kita limpahkan ke pengadilan. Ngapain ditumpuk-tumpuk di KPK," terangnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.