YOGYAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan mencatat sebanyak lima Provinsi di Indonesia merupakan daerah yang rawan terjadinya trafficking khususnya penjualan perempuan baik ke luar dan dalam negeri.
Provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Untuk Provinsi Jawa Barat daerah yang rawan terjadinya penjualan perempuan adalah daerah Krawang, Indramayu, dan Sukabumi. Ke tiga daerah ini diduga sebagai pemasok perempuan yang dipekerjakan sebagai penghibur," kata Deputi Perlindungan Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Subagyo saat berkunjung di Bantul, Yogyakarta, Kamis (12/2/2009).
Dalam negeri, lanjut Subagyo, setidaknya ada dua kota yang menjadi tujuan trafficking yaitu Kepulauan Riau dan Kota Batam. Sedangkan di luar negeri yakni Malaysia, Singapura, dan Taiwan.
"Di Kepulauan Riau sudah banyak kasus trafficking yang terungkap, namun pemerintah setempat kesulitan untuk mengembalikan para korban ke daerah asalnya. Mereka beralasan keterbatasan anggaran yang dimiliki," tuturnya.
Saat ini, tambah Subagyo, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polri, Dinas Tenaga Kerja, Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia untuk menindak pelaku trafficking, baik yang dilakukan perorangan maupun lembaga.
Bahkan dalam pertemuan di Wina beberapa waktu lalu, tutur Subagyo, negara-negara di dunia ketiga rawan terjadi kasus trafficking.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.