JAKARTA - Sekjen Komite Bangkit Indonesia Ferry Yuliantono akhirnya dapat menghirup udara di luar rumah tahanan. Ini dilakukan, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga Ferry.
Pantauan okezone di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (25/3/2009), Ferry yang menggunakan kemeja putih lengan panjang terlihat muka ceria dan sumringah keluar Rutan pukul 16.30 WIB.
"Saya akan berkumpul dengan keluarga dan nyekar ke makam mertua. Karena saat meninggal, saya masih berada di dalam tahanan," kata Ferry kepada wartawan.
Seusai menjawab pertanyaan wartawan, Ferry kemudian memasuki mobil sedan silver bernomor B 1960 TP di luar halaman Mabes Polri. Tidak beberapa saat kemudian, mobil tersebut melesat meninggalkan Mabes Polri.
Dalam persidangan Ferry semalam, majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Pengajuan ini merupakan kesekian kalinya yang dilakukan pengacara dan keluarga.
Dalma kasus ini, Ferry diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa menentang kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berlangsung rusuh pada 20 Mei silam.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.