JAKARTA - Sidang vonis terdakwa M Iqbal yang sedianya digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengalami penundaan.
"Sidang Pak Iqbal ditunda jadi jam 5 sore nanti," kata kuasa hukum Iqbal, Maqdir Ismail kepada okezone, Selasa (16/6/2009).
Maqdir mengatakan, tidak tahu persis mengenai alasan penundaan sidang kliennya itu. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas Pengadilan Tipikor, sidang ditunda karena permasalahan jadwal. "Pagi ini majelis hakim berhalangan," ungkapnya.
Iqbal sebelumnya dituntut delapan tahun penjara atas dugaan tindak pidana suap dalam perkara hak siar Liga Inggris.
Sedianya, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Pattinasarany dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.