JAKARTA - Seorang wanita bernama Dewi Senggani mengaku telah disekap dan dianiaya oleh oknum polisi di Cukang Galih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Bersama kuasa hukumnya, Dewi pun melapor ke Propam Polda Metro Jaya.
Menurut pengakuan Dewi berdasarkan rilis yang diterima okezone, Kamis (17/12/2009), dirinya disekap dan dianaya karena dianggap telah mencuri uang dan perhiasan milik pasangan suami istri, Zaenuddin.
Berikut kronologis kejadian yang kini membuat Dewi trauma:
Pada 8 Desember 2009, Dewi Senggani berniat mencari kontrakan di daerah Cukang Galih, Curug, Kabupaten Tangerang. Dia mendapat informasi kontrakan dari Alex dan Alex pun memberitahu ada kontrakan milik temannya, Zaenuddin, yang siap dialihkan atau habis masa kontraknya.
Pukul 13.00 WIB, Alex dan Dewi tiba di rumah kontrakan tapi Zaenuddin tidak ada di rumah. Dewi pun urung bernegosiasi harga dan dia memilih pulang.
Satu jam kemudian, Alex menghubungi Dewi dan mengatakan bahwa Zaenuddin kehilangan uang sebesar Rp2,7 juta dan perhiasan emas berupa kalung seberat 18 gram. Dewi pun dituduh telah mencuri uang dan perhiasan itu.
"Klien kami dituduh Alex dan Zaenuddin sebagai pelaku pencurian uang dan emas tersebut," ujar pengacara Dewi, Supriyadi Sembayang dalam rilisnya.
Mendengar hal itu, Dewi pun menyangkal dengan alasan ketika melihat-lihat rumah dirinya ditemani Alex.
Kamis 10 Desember,
Pukul 14.00 WIB, Dewi dihubungi oleh Among, temannya Alex. Dalam hubungan telepon, Among memberitahukan ada rumah kontrakan kosong di Citra Panongan, Cikupa, Tangerang. Mereka pun janji ketemuan di Masjid Citra Raya, Cikupa. Kemudian keduanya pergi bersama untuk melihat rumah kontrakan yang dijanjikan Among.
Tiba di lokasi, ternyata di sana ada Alex, Zaenuddin, dan Ela (istri Zaenuddin). Dalam pertemuan itu Dewi merasa dijebak, karena saat itu dia dituduh dan dipaksa mengaku sebagai pencuri uang dan perhiasan.
Kesal lantaran Dewi dianggap terus mengelak, Zaenuddin pun melempar Dewi dengan gelas air mineral lalu menendang dada Dewi. Namun Dewi bergeming. Dia tetap mengaku bukan pelakunya.
Pukul 15.30 WIB, satu buah mobil Kijang berwarna hitam berisi tiga laki-laki yang mengaku anggota buser dari Polres Tigaraksa datang. Tak berselang lama, sebuah mobil Avanza berisi empat orang yang mengaku polisi dan anggota buser Polres Tigaraksa datang.
Menurut pengakuan Dewi, mereka semua ikut mengitimidasi dirinya agar mengaku sebagai pelaku. Kemudian Dewi ditarik tangannya dan dibawa ke mobil untuk dibawa ke kantor polisi.
Ternyata, Dewi hanya dibawa putar-putar dan berhenti di Bundaran Tiga Citraraya. Selanjutnya, dia kembali disekap dan diinterogasi serta ditanya, "di mana kamu jual perhiasan itu, kamu dapat berapa, kamu sindikat ya".
Kemudian Dewi menghubungi suami, Sutono dan diapun menyusul bersama temannya, Icha dan seorang intel dari Polres Tigaraksa, Arief untuk membatu menjelaskan. Sayang, Arief tak bisa membantu lantaran salah satu yang melakukan penyekapan diketahui merupakan komandannya dalam tim buser Polres Tiga Raksa yakni Aipda Dedi Riswandi.
Tak tahan terus menerus diintimidasi, Dewi pun menyerah. Dia terpaksa mengaku dan membuat pernyataan bahwa dirinya dan suami adalah pelakunya.
Tak hanya itu, Dewi dan Sutono dipaksa mengganti uang sebesar Rp6.300.000 selama dua bulan. Serta menahan motor Supra Fit miliknya serta BPKB, STNK dan KTP sebagai jaminan.
Pukul 02.00 WIB, keesokan harinya, Dewi dan Sutono diizinkan pulang.
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.