Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Napi Kabur

Kalau Terbukti Lalai, Langsung Dipecat

Gin Gin Tigin Ginulur , Jurnalis-Rabu, 23 Desember 2009 |02:02 WIB
Kalau Terbukti Lalai, Langsung Dipecat
A
A
A

BANDUNG - Kanwil Departemen Hukum dan HAM Jawa Barat akan menerapkan sanksi tegas kepada petugas Lapas Sukamiskin jika memang terbukti lalai dalam menjalankan tugas, sehingga mengakibatkan napi kelas kakap, Rasit Darwis kabur.  
"Ya kalau terbukti lalai, langsung kita pecat dan ganti petugasnya. Tidak ada ampun lagi," Kepala Kanwil Departemen Hukum dan HAM Jabar Danny HK di Lapas Sukamiskin, Selasa (22/12/2009).
 
Disinggung apakah sanksi diberlakukan juga bagi Kalapas Sukamiskin Murdjito, Danny mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan Departemen Hukum dan HAM.
 
"Kita hanya memberikan sanksi kepada petugas yang terbukti lalai. Kalau sanksi kepada kalapas itu wewenang Depkum dan HAM," tandas Danny.
 
Sementara itu, kondisi kesehatan Asep Sadam Koswara saat ini sudah mulai membaik. Menurut salah seorang petugas Lapas Sukamiskin, saat ini Asep dalam tahap pemulihan di RS Santo Yusup.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement