JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berencana membangun gedung perwakilan di daerah untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, pembangunan gedung perwakilan yang akan dibangun di tiap-tiap provinsi itu agar anggota DPD lebih mudah menyerap aspirasi daerah. Aspirasi langsung dari daerah itu nantinya dibawa ke pusat.
"Juga untuk memudahkan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah," kata Irman saat berkunjung ke redaksi Harian Seputar Indonesia di Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Turut pula dalam kunjungan ini Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan para pimpinan komite serta fraksi DPD di MPR.
Irman menyebutkan, hubungan pemerintah daerah dan pusat memang harus terus diperbaiki. Dia mencontohkan,masih banyaknya hasil audit APBD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mendapat penilaian disclaimer (tidak memberikan pendapat).
Menurutnya dengan fungsi pengawasan itu, DPD bisa ikut meningkatkan transparansi dan akuntabilitas APDB di tiap-tiap daerah. Upaya itu diharapkan bisa mengurangi penilaian disclaimer atas audit ABPD oleh BPK.
"DPD kan juga melakukan fungsi pengawasan. APBN itu juga tidak disahkan kalau tidak mendapatkan persetujuan DPD. Dengan itu saya kira, fungsi pengawasan bisa dioptimalkan terhadap daerah. Jadi, kantor di daerah ini penting," ungkap Wakil Ketua DPD periode 2004-2009 ini.
Sekretaris DPD Siti Nurbaya menilai, memang ada perbedaan pemahaman antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Perbedaan pemahaman ini yang menjadi salah satu faktor mengapa banyak terjadi korupsi di daerah.
"Korupsi di daerah itu kanlebih banyakberkaitandengankebijakan yang dibuat. Banyak kepala daerah menilai,kebijakan yang dibuat itu tidak melanggar aturan karena itu adalah diskresi yang mereka miliki sebagai pimpinan," kata Nurbaya.
Untuk mengurangi korupsi di daerah akibat adanya perbedaan pemahaman antara pusat dan daerah, lanjut Siti, memang harus dimulai dengan membangun kesepahaman antara kedua pihak. Dalam kerangka membangun kesepahaman ini, DPD memainkan peranan yang penting.
"Peran DPD di daerah itu akan makin kuat jika membangun kantor perwakilan di daerah. Itu nanti akan punya fungsi mirip seperti ombudsman, memberikan masukan dan pertimbangan-pertimbangan. Dengan demikian, perbedaan pemahaman soal aturan itu tidak makin lebar," tuturnya.
Sementara itu, GKR Hemas menjelaskan, dalam melaksanakan tugasnya, anggota DPD perlu membangun kerja sama yang baik dengan media. Tugas DPD adalah menyampaikan aspirasi yang berkembang di daerah untuk disampaikan ke pusat.
Penyampaian itu tidak akan berlangsung optimal jika tidak difasilitasi dengan baik oleh media. M Asri Anas,Wakil Ketua Perwakilan DPD di MPR, menyebutkan, selain memfasilitasi kerja DPD, media berperan besar untuk membangun demokratisasi di Indonesia.
Hanya,wakil dari Sulawesi Selatan Barat itu menilai, berita media lebih ke Jakarta sentris. Artinya, apa yang penting di Jakarta dinilai penting untuk semua orang.
Menurut dia, perlu ada perimbangan antara pemberitaan pusat dan pemberitaan di daerah. Dalam kesempatan yang sama, Group President & CEO Mediacom/MNC Hary Tanoesoedibjo menyampaikan, perlunya penyeimbangan antara berita-berita pusat dan daerah.
"Media ke depan, jika ingin berkembang, harus lebih banyak mengakomodasi berita-berita daerah yang terus berkembang," ujar Hary.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.