JAKARTA - Mabes Polri memiilih menunggu perkembangan negosiasi permasalahan yang terjadi antara Brigjen (Purn) Herman Sarens Soediro dengan TNI AD.
Pasalnya, permasalahan yang terjadi di antara kedua belah pihak tersebut terkait hasil peradilan militer. Sehingga hal ini merupakan permasalahan internal TNI.
"Untuk masalah Pak Herman kami masih menunggu. Karena itu sebetulnya, masalah intern di lingkungan TNI. Ada peradilan sendiri di lingkungan TNI," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2010).
Mengenai permintaan pihak keluarga Herman yang meminta perlindungan kepada pihak kepolisian, Mabes Polri tidak secara tegas menanggapinya. Pasalnya, walaupun saat ini merupakan warga sipil, permasalahan Herman terkait saat dirinya masih aktif.
Sehingga Ito menyarankan kepada keluarga Herman untuk mengajukannya secara tertulis, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Ito mengingatkan, bahwa permasalahan Herman merupakan masalah internal militer, sehingga proses hukumnya harus disesuaikan dengan penanganan peradilan militer.
"Bahwa beliau akan minta perlindungan hukum sebagai warga negara yang statusnya sipil ini, tentu kita akan koordinasikan. Masalah hukum ini tidak semata-mata domainnya Polri. Ada juga domainnya TNI, dan ada sistem hukum yang berlaku di sana. Kita harus hormati," terangnya.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.