JAKARTA - Politisi senior Partai Bulan Bintang (PBB) Yusron Ihza Mahendra mengusulkan penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatang berasal dari unsur partai politik.
Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI periode 2004-2009 ini mengatakan, seandainya parpol menjadi wakil di KPU, maka biaya penyelenggaraan pemilu akan lebih murah dan efektif.
"Sistem pemilu saat ini harus direvisi. Kami akan mengajukan amendemen UU Pemilu mengenai penyelenggara KPU," terang Yusron kepada okezone, Senin (26/4/2010).
Menurut adik dari Yusril Ihza Mahendra ini, revisi terhadap komposisi KPU didasari atas buruknya penyelenggaraan Pemilu 2009. "KPU yang katanya 'independen' itu ternyata tidak demikian dalam praktiknya," ungkap pengamat pertanahan dan hubungan luar negeri ini.
Yusron menambahkan, apabila KPU berasal dari unsur parpol, maka satu sama lain akan saling mengawasi kinerjanya masing-masing. "Sehingga pelaksanaan pemilu lebih murah dan efektif," jelas dia.
Hal senada dikemukakan MS Kaban dalam pidato politiknya pada pembukaan Muktamar III PBB di Medan, 23 April 2010. Kaban yang akhirnya terpilih kembali menjadi Ketua Umum PBB mengatakan, KPU yang diamanatkan undang-undang (UU) menjadi lembaga independen, tetapi pada kenyataanya tidak demikian.
Sebab itu, kata dia, revisi UU Pemilu sebaiknya mengakomodasi usul tersebut. Menurut mantan Menteri Kehutanan ini, jika penyelenggara pemilu berasal dari parpol, maka bisa saling mengontrol.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.