DEPOK – Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) memprotes kebijakan kampus yang menutup pintu pagar jalan pintas bagi warga dan mahasiswa ke dalam dan ke luar masuk kampus.
Pintu tersebut dinamakan pintu barel (bawah rel) yang menghubungkan antara pemukiman warga Pondok China, Depok dengan FHUI dan area kampus.
Bagi mahasiswa FHUI, pintu tersebut merupakan akses tercepat untuk keluar masuk kampus bagi mereka yang menyewa indekos di area Pondok China dan Gang Barel. Namun, pihak kampus menutup pintu tersebut dengan gembok dan kawat berduri pada 31 Mei 2010 tanpa melalui pemberitahuan.
Aksi protes sengaja dilakukan menjelang Salat Jumat saat mahasiswa dan warga hendak beribadah di Masjid Universitas Indonesia (MUI). Karena pintu ditutup, mahasiswa dan warga mendobrak-dobrak pintu tersebut bahkan nekat melompat pagar.
Salah seorang mahasiswa FHUI Cesar Cahyo Purnomo mengatakan, pintu tersebut sudah menyokong kehidupan kampus, warga, dan mahasiswa, untuk membantu perputaran ekonomi masyarakat setempat. Mahasiswa, kata Cesar, memanfaatkan pintu tersebut untuk jalan pintas menjalankan salat.
“Pintu ini bentuk sokongan terhadap mahasiswa, efisiensi waktu, bukannya malas lewat jalan lain, tapi bisa lebih cepat kalau lewat pintu ini. Apalagi bagi mahasiswa indekos, karena kampus kan juga belum bisa menyediakan indekos murah, asrama UI hanya terbatas kuotanya,” ujarnya di lokasi, Jumat (18/06/10).
Warga setempat bahkan sudah membuat dua spanduk besar yang dipasang di atas pintu tersebut untuk menolak penutupan pintu barel. Warga dan mahasiswa tidak dapat menerima alasan kampus yang menutup pintu tersebut, dengan dalih keamanan kampus dan mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta.
“Kami tidak bisa menerima kalau pintu ini dikatakan sebagai pintu liar, karena ada gemboknya, dan sudah lama bermanfaat sejak orang tua saya kuliah,” tandas Cesar.
(Rani Hardjanti)