Share

Kemenlu Kutuk Pembakaran Alquran

Ajat M Fajar, Okezone · Jum'at 17 September 2010 14:39 WIB
https: img.okezone.com content 2010 09 17 18 373134 x5FHfywfVp.jpg Pendeta yang membakar Al Quran (Foto: www.wsmv.com)
JAKARTA - Aksi pembakaran Alquran di Amerika Serikat (AS) menyebabkan kontroversi di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengutuk aksi pembakaran tersebut. Hal ini dijelaskan oleh Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah di jalan Pejambon, Jakarta hari ini.

Menurut pernyataannya, pemerintah mengutuk segala bentuk penistaan simbol-simbol agama dan jelas sekali sudah menyampaikan posisi Indonesia dalam masalah ini. 

"Pembakaran itu kita kutuk, Presiden (SBY) sendiri sudah menyampaikan permohonan untuk mencegah Pastor Terry Johnes untuk melakukan pembakaran. Tetapi yang terjadi adalah, tindakan individual, kita mengutuk hal tersebut karena sama sekali tidak dibenarkan, meskipun dengan alasan kebebasan berekspresi," cetus Teuku Faizasyah, saat media briefing, di Gedung Pancasila Kemenlu, Jalan Penjambon, Jakarta, Jumat (17/9/2010).

Lebih lanjut pria yang juga bertindak sebagai jubir kepresidenan untuk urusan luar negeri ini menyatakan, hanya negara terkait yang berhak menangani kontroversi ini, pemerintah meminta publik di dalam negeri untuk tidak terpancing.

Ditanya apa ada dialog intensif antara kedua pemerintah mengenai masalah ini beliau mengatakan, dialog di tataran pemerintah terus dilakukan. 
"Kita coba cegah, surat presiden kan sudah jelas, bahwa pembakaran sudah dilakukan dan dibatalkan niatnya. Tapi kan ini kasus-kasus individu apa yang ingin dilakukan kita serahkan kepada negara terkait," tegasnya.  

Follow Berita Okezone di Google News

(faj)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini