JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh akan memberi dispensasi atas keabsahan ijazah lulusan Universitas Trisakti.
Nuh mengingatkan, kisruh antara yayasan dan universitas seharusnya tidak membuat mahasiswa terlantar. Menurutnya, diperlukan transisi untuk pengimplementasian putusan Mahkamah Agung (MA) atas kepemimpinan di kampus reformasi tersebut.
"Yang penting, jangan sampai mereka dikorbankan. Jika memang harus rektor yang sekarang menandatangani ijazah, hal itu bisa kami berikan dispensasi," kata Nuh di Gedung Kemendiknas, Jumat (14/4/2011).
Nuh menilai, jika memang keputusan itu belum bisa diimplementasikan, maka sebaiknya memang tidak dipaksakan. "Mudah-mudahan tahun akademik mendatang telah ada solusi atas masalah ini," imbuhnya.
Universitas Trisakti akan menggelar wisuda bagi para lulusannya dari semua program. Pihak yayasan menuding, berdasarkan putusan MA, maka wisuda dan ijazah yang dikeluarkan tidak sah. Sementara pihak universitas mengklaim, wisuda dan ijazah sah karena telah mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas.
(rhs)