JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya mencari keberadaan saksi kunci Nunun Nurbaetie, terkait dengan kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom.
Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan, keberadaan istri mantan Wakapolri Komjen Adang Dorodjatun belum diketahui, tetapi tim penyidik KPK telah meminta bantuan keluarganya. Namun hingga kini belum ditanggapi.
"Belum diketahui (keberadaan Nunun). Kita sudah ke sana membawa tim dari sini. Kita melalui penyidik sudah minta melalui pak Adang, untuk diminta berkenannnya. Tanggapannya, sampai sekarang tidak ada realisasinya. Kami sudah minta, masih menunggu," katanya di Gedung KPK, Jakartra, Kamis (21/4/2011)
Mantan Ketua KY itu juga mengatakan, Nunun pernah dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun hingga saat ini keberadaan Nunun masih sumir.
"Menghadirkan (Nunun) itu kan harus dalam kapsitasnya sebagai saksi dulu sudah pernah," tambahnya.
Nunun disebut-sebeut tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura. Akan tetapi menurut Busyro, pihaknya akan kesulitan meminta bantuan pemerintah Singapura, karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi. "Masalhanya dia di luar negeri, lebih sering di Singapura. (Antara) Singapura (dengan) sini tidak ada perjanjian ekstradisi, tapi kami terus berupaya," tandasnya.
(ram)