JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat memindahkan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari Komisi III bidang Hukum ke Komisi VII DPR. Dia mengaku senang lantaran di tempatnya yang baru sekarang sangat sesuai dengan bidang yang ditekuninya yakni ekonomi.
”Itu kan kebijakan Fraksi Demokrat, ketua fraksi sudah menerangkan rotasi ini hanya perputaran biasa,” kata Nazaruddin saat dihubungi okezone, Sabtu (13/5/2011).
Nazaruddin mengaku kepindahanya ke Komisi bidang Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi serta Lingkungan Hidup itu sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya sebagai sarjana ekonomi. Dia enggan mengomentari apakah kepindahanya itu terkait dengan kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang.
”Sudah sudah. Saya tak perlu komentar. Kalau saya digeser memang kompentensi, kemampuan saya disitu, background saya kan ekonomi. Saya sarjana ekonommi. Komisi VII kan terkait ekonomi. Jadi saya pindah ke Komisi VII sesuai kompetensi saya,” tambahnya.
Nazaruddin disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang. Namanya dikaitkan sebagai atasan Mindo Rosalina Manulang di PT Anak Negeri.
Rosa ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya berhasil tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat memberikan suap kepada Sekertaris Kemenpora Wafid Muharram di kantor Kemenpora.
(abe)