JAKARTA - Hari ini, terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Baasyir, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di hadapan majelis hakim, Baasyir bakal membacakan pembelaannya atas tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan okezone di lokasi, Rabu (25/5/2011), Baasyir saat ini sudah tiba di pengadilan. Sebelum sidang dimulai, Baasyir menunggu di ruang tunggu tahanan bersama para pengacaranya.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara para pendukung Baasyir tetap setia mengawal sidang. Mereka berorasi di depan halaman pengadilan sambil meneriakkan takbir. Ada sekira 2.250 personel kepolisian yang mengawal sidang kali ini.
Sebelumnya, JPU menuntut Baasyir dengan hukuman penjara seumur hidup.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.