POSO - Istri Zainul alias Inul dan Maman alias Papa Agam, dua orang terduga kelompok penembak polisi di Palu yang terjadi Rabu tiga pekan lalu, menyesalkan cara penangkapan suaminya oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Anggota Densus 88 menciduk keduanya di rumah masing-masing di Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, langsung di hadapan anak-anak mereka tanpa dilengkapi surat penangkapan.
Isteri Zainul, Risnaini pada Kamis sore 9 juni 2011 mengaku sebelum dan sesudah terjadinya penembakan polisi di Palu, suaminya berada di rumah dan bekerja di kebun.
Selama itu Zainul tidak keluar kota. Oleh karenanya, Risnaini menolak tuduhan polisi jika suaminya disebut teroris karena selama ini aktivitasnya hanya di kebun dan rumah serta mengikuti pengajian seperti biasa.
Risnaini menuturkan, suaminya ditangkap Densus 88 ketika mengantar dua orang anak mereka pulang dari dari sekolah dengan menggunakan sepeda motor. Akibat penangkapan itu dua anaknya yang masih kecil-kecil itu saat ini mengalami depresi.
Apalagi, menurutnya seorang anak perempuannya yang masih kecil juga sempat diancam untuk ditembak oleh petugas kalau tidak masuk ke dalam rumah saat penangkapan itu terjadi.
sementara istri Maman, lina mengaku suamianya ditangkap di kebun Kakao saat mengelola kebun milik majikannya. Keinginannya menjenguk suaminya yang ditahan tidak diperbolehkan polisi sehingga membuat Lina mengalami goncangan jiwa. Dia berharap dapat menjenguk suaminya yang sementara ditahan polisi.
Para istri dari kedua tersangka itu juga berencana untuk mengadukan Densus 88 ke Mabes Polri, Komnas HAM, dan Komisi Perlindungan Anak di Jakarta.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.