Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Bagi-bagi Vaksin Polio dan Campak Gratis

Dwi Afrilianti , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2011 |02:06 WIB
Pemprov DKI Bagi-bagi Vaksin Polio dan Campak Gratis
A
A
A

JAKARTA - Selama satu bulan penuh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan vaksinasi polio dan campak gratis bagi 990.753 bayi dari nol hingga umur lima tahun (balita).
 
Pemberian vaksin polio dan campak gratis ini akan dicanangkan pada Selasa, 18 Oktober 2011 oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Menteri Kesehatan Endang Rahayu di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Program ini akan berakhir pada 18 November 2011 dan dana sepenuhnya ditanggung Kementerian Kesehatan.
 
"Kegiatan pemberian vaksinasi gratis merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menjaga pertumbuhan balita di Jakarta semakin baik dan sehat. Sehingga mereka bisa berkembang hingga dewasa dengan sehat. Akibatnya, angka produktifitas di DKI semakin tinggi," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, di Jakarta, Rabu (12/10/2011).
 
Dien merinci, Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Kesehatan akan memberikan vaksin polio gratis kepada 529.265 balita berumur nol hingga lima tahun, dan vaksin campak gratis kepada 461.488 balita berumur 9 bulan hingga lima tahun di seluruh wilayah DKI Jakarta.
 
Menurut Dien, pembagian vaksin akan disebarkan merata melalui Pos PIN (Pekan Imunisasi Nasional) yang terdapat di berbagai Rukun Warga (RW), terminal, stasiun, dan rumah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di seluruh wilayah DKI Jakarta. Selain itu, vaksin gratis ini juga ada di tempat praktik dokter dan rumah sakit.
 
"Pembagian vaksinnya sebenarnya gratis, tetapi kalau di rumah sakit atau praktik dokter ada penarikan biaya untuk jasa dokter. Namun untuk pos PIN tetap gratis," terangnya.

(Taufik Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement