JAKARTA – Sekjen Ikatan Guru Indonesia (IGI) Mohammad Ihsan menyesalkan tindakan kekerasan guru terhadap tujuh siswa SMP Budi Pekerti di Kelurahan Tambora, Jakarta Barat.
Karena apapun alasannya, menurut Ihsan hal itu tidak bisa ditolerir. “Kenapa harus menggunakan fisik, apapun caranya itu (kekerasan) harus dihindari,” kata Ihsan saat dikonfirmasi okezone, Selasa (15/11/2011).
Kendati begitu, dalam kasus ini, IGI meminta guru yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa SMP di Tambora, tidak perlu dibawa ke ranah hukum, cukup diselesaikan melalui jalur etik keguruan.
“Seharusnya ini cukup diselesaikan oleh dewan etik guru, tidak diserahkan ke polisi, bila profesi guru menyimpang dewan etik yang akan memberikan sanksi,” tuturnya.
Sanksi tegas, bisa berupa penurunan jabatan, dinonjobkan atau paling berat adalah pemecatan.
Jadi, tidak harus selalu sampai ke proses hukum. IGI saat ini hanya menunggu perkembangan kasus yang sedang ditangani Kepolisian. “Kita berharap ini tidak sampai ke pengadilan,” ucapnya.
Diketahui, tujuh siswa tersebut seperti yang sudah dilaporkan ke Polsek Tambora yakni E (14), D (15) dan P (14) yang mengalami luka memar di kaki kananya, akibat sabetan benda tumpul.
(Amril Amarullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.