DENPASAR - Untuk membangun kembali Lapas Kerobokan, Bali, yang rusak dalam amuk napi pada 21 Februari lalu, sehingga bisa berjalan normal. diperkirakan butuh anggaran hingga Rp12 miliar.
Dalam pertemuan rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Aziz Syamsudin dengan jajaran Lapas Kerobokan dan Kanwil Hukum dan HAM Bali, terungkap besaran dana pembangunan kembali penjara terbesar di Bali itu.
Saat ini, kata Aziz, yang mendesak dilakukan adalah mempercepat perbaikan semua bangunan dan fasilitas Lapas yang rusak agar bisa berfungsi seperti sedia kala.
Hanya saja, yang juga perlu dipikirkan apakah perbaikannya dengan renovasi, ruislag atau pemindahan napi ke LP lainnya termasuk di LP Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Dari pengajuan renovasi Lapas yang kami terima sebesar Rp12 miliar untuk bisa mengembalikan situasi saat ini," kata Aziz, Rabu (29/2/2012).
Padahal dua hari sebelumnya, Kalapas Kerobokan I Gusti Ngurah Wiratna memperkirakan jumlah kerugian ditaksir antara 4-5 miliar rupiah.
Namun angka itu belum final, sebab akan dilihat dan dikaji lebih jauh apakah betul-betul mencerminkan kebutuhan riil untuk merecovery Lapas.
"Jumlah itu perkiraan kebutuhan pembangunan kembali bangunan fasilitas dan peralatan lainnya yang rusak, nanti kita lihat dahulu, " imbuh politisi Partai Golkar ini.
Ditanya kapan target perbaikan Lapas Kerobokan bisa dilakukan, diharapkan bisa secepatnya dalam jangka empat sampai lima bulan ke depan.
Sementara untuk jangka panjangnya, napi LP Kerobokan diusulkan untuk dipindahkan ke Nusakambangan, khususnya bagi napi di atas lima tahun yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum.
Dari pengamatannya, kata Aziz, persoalan krusial yang dihadapi LP Kerobokan maupun LP lainnya di Indonesia adalah over kapasitas.
Masalah over kapasitas ini, membuat beban kerja tenaga keamanan petugas menjadi tidak seimbang. Belum lagi, persoalan jumlah keterbatasan keamanan maupun kesejahteraan pegawai yang belum memadai.
Kerusuhan Lapas Kerobokan juga tak lepas dari kondisi internal yang mengalami over kapasitas antara jumlah napi dengan daya tampung tidak seimbang.
Untuk itu, pihaknya telah meminta Dirjen Pemasyarakatan segera memikirkan persoalan tersebut dan mengambil langkah preventif dan antisipasi lainnya yang diperlukan.
Usulan pemindahan napi diatas lima tahun ke LP Nusakambangan dimaksudkan selain untuk mengatasi over kapasitas Lapas, juga bertujuan agar lebih memudahkan pola pembinaan.
Sementara Kalapas Kerobokan Wiatna menambahkan, saat ini pihaknya tengah memfokuskan kepada upaya untuk memulihkan kondisi psikologis petugas sipir dan warga binaan yang sempat “jatuh” setelah kejadian.
Kebutuhan dasar bagi warga binaan seperti listrik dan air terus diupayakan agar terpenuhi setelah beberapa hari terganggu akibat kerusuhan.
"Kami sudah menyatukan komoitmen kawan untuk kembali bekerja lebih baik, meninggakkan paradigma lama," katanya.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.