Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wow.. Anggaran Paspampres Rp34,4 Miliar

Susi Fatimah , Jurnalis-Sabtu, 26 Mei 2012 |12:05 WIB
Wow.. Anggaran Paspampres Rp34,4 Miliar
ilustrasi (okezone)
A
A
A

JAKARTA - Alokasi anggaran pasukan pengaman Presiden (Paspampres) setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi membeberkan pada 2011 lalu, alokasi anggaran Paspampres sebesar Rp31,6 miliar dan pada 2012 meningkat hingga mencapai Rp34,4 miliar. Sehingga, ada kenaikan sebesar Rp2,8 miliar.

Uchok menjelaskan, pada 2011 alokasi anggaran sebesar Rp31,6 miliar harus ditambahkan lagi dengan adanya pembangunan sarana prasarana Paspampres sebesar Rp18,6 miliar yang digunakan untuk rehabilitas atau renovasi gedung laboratorium dan perpustakaan sebesar Rp15 miliar serta pengadaan perlengkapan sarana gedung sebesar Rp3,6 miliar.

Kenaikan lainnya sebagai berikut:

1. Dukungaan umum logistik Paspampers pada tahun 2011 sebesar Rp21,8 miliar dan di 2012 meningkat menjadi Rp22,5 miliar.

2. Pembinaan personel Paspampres pada tahun 2011 sebesar Rp7,8 miliar, dan menjadi Rp9 miliar pada tahun 2012.

3. Operasional dan latihan Paspampers pada tahun 2011 sebesar Rp859 juta menjadi Rp1,8 miliar pada tahun 2012.
 
4. Pengawasan internal Paspampers pada tahun 2011 sebesar Rp150 juta menjadi Rp218 juta pada tahun 2012.

Menurut Uchok, alokasi anggaran Paspampres seharusnya tidak mengalami kenaikan setiap tahunnya. Sejatinya, alokasi anggaran yang sedianya berasal dari APBN tersebut dialokasikan untuk mengamankan rakyat dari kematian akibat kemiskinan.

"Kalau rakyat banyak yang mati lantaran miskin, siapa nantinya yang akan mengantikan rakyat? Tapi, kalau presiden meninggal, pasti ada gantinya, yaitu dari rakyat sendiri. Makanya utamakan pengamanan itu anggaran buat rakyat, dan bukan buat presiden agar negara dan bangsa ini menjadi kuat," terang Uchok dalam rilis yang diterima Okezone, Sabtu (26/5/2012).

Uchok menegaskan, kenaikan anggaran pengamanan presiden tidak perlu dilakukan. Hal itu karena jika presiden melakukan kunjungan atau melakukan aktivitas di luar Istana Negara juga mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.

"Kalau kemana-kemana Presiden SBY, selain pasukan pengamanan presiden juga diamankan pihak kepolisian dan pasukan dari Kodam setempat atau TNI setempat," katanya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement