CIANJUR - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diperkosa oleh adik majikannya di Arab Saudi. Gaji korban selama setahun juga tidak dibayar.
Â
Pihak keluarga korban di Kampung Puncak Wangi, Desa Cimaskara, Kecamatan Cibinong, berharap pemerintah segera memulangkan TKI berinisial Nu (35) itu.
Follow Berita Okezone di Google News
Rahmat, seorang kerabat korban, Kamis (7/6/2012), mengungkapkan korban berangkat pada April 2010 lalu dan bekerja di rumah majikannya Kota Damam, Arab Saudi.
Kata Rahmat, keluarga mengetahui kabar itu setelah Nu mengirim pesan singkat melalui telepon seluler. Nu juga mengirim pesan gambar berisi bekas siksaan di tubuhnya.
Penyiksaan dialami Nu setelah bekerja selama lima bulan. Alasannya Nu dianggap tidak mampu bekerja dengan baik.
Penderitaan Nu mencapai puncaknya saat adik kandung majikan memperkosanya di kamar mandi. Sang majikan yang juga seorang polisi bandara, membela adiknya.
Sang majikan juga mengancam akan membunuh dan melaporkan ke polisi karena dianggap mengada-ada penyiksaan dan pemerkosaan tersebut. Keluarga majikan juga mengancam akan melaporkan Nu mencuri perhiasan. Tujuannya, Nu tidak melapor kekerasan yang dialaminya ke keluarga atau Pemerintah Indonesia.
Gaji korban selama setahun bekerja tidak dibayar. Korban hanya mendapat gaji selama enam bulan kerja.
Dalam pesan singkat itu, lanjut Rahmat, Nu meminta bantuan keluarga untuk memulangkannya sesegera mungkin.
Keluarga sudah mengirim surat ke PJTKI yang memberangkatkan Nu dua pekan lalu, namun hingga kini belum ada jawaban. Rencananya, keluarga akan mendatangi BNP2TKI.
(ton)