JAKARTA - Wakil Ketua DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengaku kaget saat mendengar keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati bagi bandar besar narkoba beberapa waktu lalu.
Namun Priyo yang ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat ini mengingatkan kepada semua pihak jika keputusan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang pihak aparat penegak hukum.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
"Mengejutkan kita semua. Keputusan yang mendadak, saya terperanjat. Tapi ini kepenuhan ranah hakim ketika mengadili," kata Priyo kepada wartawan, Sabtu (13/10/2012).
Meskipun demikian, Priyo mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menyalahkan hakim sebagai pemilik kewenangan tersebut. "Jangan lah kita salahkan hakim agung itu. Dampaknya luar biasa, antara ranah MA, dan grasi Presiden," sambungnya.
Priyo sendiri mengaku sepakat jika hukuman mati diberlakukan di Indonesia. Oleh sebab itu, Priyo berharap agar usulan untuk diberlakukanya hukuman mati di Indonesia segera menjadi pembahasan pokok dalam perumusan undang-undang.
"Solusi pemilihan mahzab, penyempurnaan dan revisi KUHAP, hukuman mati masuk dalm tata hukum kita. Mazhab hukuman mati segera dibahas dan dibahas di revisi KUHAP," tandasnya.
(put)