JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nurwahid, geram dengan pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam, yang mengatakan jika ada Ketua Fraksi di DPR yang telah melakukan penyalahgunaan anggaran dalam APBN.
Menurut Hidayat, jika memang Dipo memiliki bukti terkait dengan pernyataan tersebut, maka alangkah lebih baik jika hal itu segera disampaikan ke pihak penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
"Jika tidak klarifikasi akan menjadi politik fitnah. Ini tidak membantu menegakkan hukum, tidak membantu good clean government," kata Hidayat saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Jika Dipo hanya melontarkan pernyataan tanpa disertai dengan bukti yang kuat, seperti misalnya menyebutkan siapa Ketua Fraksi yang dimaksud, maka hal itu tidak lebih dari sekadar fitnah saja.
"Sebaiknyua beliau jangan tanggung-tanggung, jangan lempar batu sembunyi tangan dan jangan menyebarkan fitnah. Ini terbukti jika tidak menyebut nama," tegasnya.
Bahkan, Hidayat secara terang-terangan menantang Dipo untuk mengungkapkan siapa pelaku korupsi APBN tersebut. Jika dalam kurun waktu tertentu Dipo tidak menyebutkan yang bersangkutan, maka sudah dapat dipastikan jika hal itu hanyalah fitnah.
"Saya tantang kejantanan beliau, siapa ketua fraksi. Kalau jujur tunjuk saja. Kita tunggu 3x24 jam, Pak Dipo menyebut nama. Kalau tidak ada nama, berarti fitnah," tandasnya.
(put)