Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setiap Bulan, PAN Potong Gaji Anggota Fraksi 20%

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Rabu, 24 April 2013 |01:07 WIB
Setiap Bulan, PAN Potong Gaji Anggota Fraksi 20%
A
A
A

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengklaim tidak mewajibkan kadernya yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) menyetorkan uang ke partai. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Muladi.

"Lima perak pun intsruksi dari Ketum Hatta Rajasa, kita tidak mewajibkan itu," tegas Viva Yoga, di Cikini, Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Namun, sambungnya, bagi para caleg diwajibkan untuk membiayai dirinya sendiri di dapilnya masing-masing. "Partai akan berikan alat peraga kampanye berupa bendera, baju dan stiker," terangnya.

Karena itu, Viva Yoga menjelaskan, sumber dana partai berlambang matahari itu dari internal, iuran anggota dan simpatisan.

"Kalau anggota DPR, baik pusat, provinsi, kabupaten atau kota, menurut pedoman organisasi tentang hubungan partai dengan anggota legislatif bahwa setiap bulan, anggota legislatif dipotong 20 persen ketika dia dilantik menjadi anggota legislatif," tuturnya.

Dana tersebut, lanjut Viva, akan digunakan untuk kegiatan partai yang tersebar di tingkat pusat, provinsi dan kota.

"Untuk ongkos politik Pak Hatta mengharapkan caleg membuka rekening khusus untuk dana kampanye masing-masing caleg. Tujuannya supaya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik soal penggunaannya," tukasnya.

(Tri Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement