BOSTON – Kesaksian yang diberikan pelaku bom Boston Dzhokhar Tsarnaev dilaporkan tidak sah. Hal itu karena Dzhokhar bersaksi sebelum hak-haknya sebagai tersangka diberitahukan petugas.
Setiap tersangka yang ditangkap di Amerika Serikat (AS) memiliki hak untuk diam dan hak untuk didampingi pengacara. Hak yang disebut dengan mana “Miranda Rights” itu harus diberitahukan oleh petugas terlebih dahulu sebelum melakukan interogasi.
“Semua tersangka wajib dibacakan Miranda Rights. Pengecualian hanya diberikan jika sang tersangka masih memberikan ancaman bagi masyarakat,” ujar aktivis HAM AS Anthony Romero, seperti dikutip Huffington Post, Rabu (24/3/2013).
Beberapa pihak menyatakan, saat ditangkap Dzhokhar sudah tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat. Dia ditangkap dalam keadaan luka parah dan sepenuhnya berada dalam kontrol petugas.
Dalam kesaksiannya, Dzhokhar mengaku sebagai pelaku serangan bom Boston bersama kakaknya, Tamerlan. Dia dan Tamerlan melakukan serangan itu karena didorong oleh sentimen agama dan ingin membalas invasi AS ke Irak dan Afghanistan.
Walaupun kesaksiannya tidak sah, petugas yakin Dzhokhar dapat tetap menerima hukuman dari pengadilan. Pasalnya petugas telah mengumpulkan banyak bukti yang menunjukkan Dzhokhar dan Tamerlan sebagai pelaku bom Boston.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.