Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Merampok Bank, Oknum Polisi Riau Dipecat

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 30 April 2013 |06:03 WIB
Merampok Bank, Oknum Polisi Riau Dipecat
A
A
A

PEKANBARU- Briptu Fedian, oknum anggota polisi yang merampok Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kampar, Riau akan menerima sanksi berat dari kesatuanya. Dia akan segera dipecat atas perbuatannya itu.

"Briptu F itu akan segera kita pecat," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, Senin (29/4/2013).

Namun sebelum menghadapi pemecatan, oknum dari kesatuan Polisi Air Polres Pelalawan akan menjalani sidang kode etik Polri. "Untuk pidana umumnya akan kita kenakan Pasal tentang Pencurian dengan Kekerasan," ungkapnya.

Informasi yang berkembang, aksi perampokan di kantor BRI Kampar tidak hanya dilakukan oleh Briptu F, tetapi dibantu oleh dua orang lainnya. Keduanya juga merupakan anggota Polri yang satu angkatan dengan Briptu F.

Tapi, kabar tersebut langsung dibantah Hermansyah. "Tidak benar kasus perampokan itu berjumlah tiga orang. Pelaku hanya Briptu F. Dan saya sudah wawancara langsung dengan Briptu F tersebut," pungkasnya.

Kejadian perampokan di BRI Kampar terjadi pada 26 Mei lalu. Dengan menggunakan sebo,  anggota Polres Pelalawan itu berhasil masuk ke dalam bank dengan terlebih dulu melumpuhkan dua penjaga yang terdiri satu orang polisi dan satpam.

(Tri Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement