LAMPUNG UTARA - Sembilan buruh pabrik kuali di Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, yang disiksa mandor dan majikan tiba di kampung halaman mereka di Desa/Kecamatan Blambanganpagar, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Minggu (5/5/2013) pagi.
Mereka masih tampak trauma. Dua di antaranya menderita cacat akibat pukulan dan siraman air keras. Sembilan buruh bernama Rizal, Iwan, Arif, Junaidi, Adi, Epan, Kemis, Majid, dan Andi Gunawan, itu pulang ke kampung halaman sehari setelah polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan pemilik pabrik.
Kasus ini terungkap setelah Andi, Junaidi, dan Rizal, berhasil melarikan diri dari pabrik setelah berulang kali disiksa. Mereka lari melalui pintu belakang pabrik saat mandor lengah usai memukuli dan menyiram korban dengan air keras.
Mereka langsung mengadukan penyiksaan tersebut ke pamong desa setempat hingga kasus ini sampai ke polisi.
Korban bersama polisi menuju lokasi untuk menyelamatkan buruh lainnya yang masih berada di pabrik. Ada 26 buruh asal Cianjur, satu orang dari Bandung, dan sembilan asal Lampung Utara.
Polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni mandor dan pemilik pabrik. Pemilik pabrik dijerat dengan pasal berlapis.
Sobri, Kepala Desa Blambanganpagar, meminta kepada polisi untuk berat mandor dan pemilik pabrik. Selain disiksa, para buruh juga tidak mendapat upah yang layak. Mereka juga hanya diberi makan satu kali dalam sehari.
Sembilan buruh warga Lampung Utara itu kini masih menjalani pengobatan akibat luka dan trauma.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.