JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki alasan kuat tetap bersikukuh menolak menyerahkan sejumlah mobil yang akan disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa pun tetap harus pakai prosedur. Tiba-tiba didatangi orang mau menyita mobil atau rumah Anda. Kita tanya Anda siapa? Dia bilang KPK? Buktinya mana? Ya enggak bisa dong. Polisi pun berpakaian seragam harus bawa surat," kata Wasekjen PKS, Fahri Hamzah, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Menurut Fahri, tidak dilengkapinya surat keterangan dari pihak yang berniat menyita mobil tersebut seolah menunjukkan bahwa KPK tidak menerapkan prosedur sebagaimana lembaga penegak hukum.
Namun, Fahri menegaskan bahwa sikap yang dilakukan oleh partainya bukanlah bentuk perlawanan terhadap lembaga penegak hukum. PKS hanya menginginkan adanya transparansi dari lembaga penegak hukum dalam melakukan eksekusi.
"Kemarin enggak bawa surat jadi kayak preman. Itu namanya tujuan menghalalkan cara. Ini bukan perlawanan PKS. Tapi siapa pun yang datang di negara demokrasi, ketika negara mengakses rakyat, negara harus memiliki dasar yang kuat sebelumnya dan harus tertulis secara jelas," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK telah menyegel dan akan menyita lima mobil mewah yang memiliki keterkaitan dengan mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq. Hal itu dilakukan karena KPK menemukan keterkaitan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Luthfi dari kelima mobil mewah tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementeriann Pertanian.
Kelima mobil itu terdiri dari VW Carravel bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX 9 B 2 RFS, Fortuner B 544 RFS, Nissan Navara, dan Pajero Sport.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.