JAKARTA- Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku akan mengecekan dugaan adanya seorang anggota Polres Sorong, Papua, memiliki rekening berjumlah triliuan rupiah.
"Nanti saya cek ya. Intinya begini, hal-hal seperti ini harus dicek," kata Timur usai menghadiri rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Untuk kebenaran kabar itu, Timur mengatakan pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti. Setelah nantinya terbukti, baru pihaknya akan melakukan proses hukum kepada anggota Polres Sorong berpangkat ajun inspektur satu itu.
"Itu baru analisis kan. Perlu ada bukti-bukti lain. Kalau terbukti harus dihukum," tuturnya.
Seperti diberitakan, seorang anggota Polres Sorong, berinisial LS diduga memiliki rekening yang mencapai triliunan dalam kurun waktu lima tahun, terhitung sejak 2007-2012. Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.