Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Timwas Century Pertanyakan KPK Belum Periksa Boediono

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2013 |18:12 WIB
Timwas Century Pertanyakan KPK Belum Periksa Boediono
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Timwas Century, Ahmad Yani mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga saat ini belum memeriksa Wapres Boediono terkait kasus dugaan korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century senilai Rp689 miliar.

Menurut dia, itu yang perlu ditekankan kepada lembaga pimpinan Abraham Samad.

"Kenapa enggak dipanggil. Kedua, kenapa perkara ini begitu lamban betul, sebetulnya ada apa nih di KPK, saya menduga bila kaki Abraham Samad itu seperti ada yang memegangi sehingga jadi lamban," katanya saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013).

Anggota Komisi III DPR RI ini  menuturkan, sebetulnya yang dilakukan Boediono, Sri Mulyani, dan semua Deputi Gubernur Bank Indonesia adalah sudah jelas masuk kategori tindak pidana korupsi.

"Ini jelas Tipikor (tindak pidana korupsi). Dalam kasus Bank Century, harus ditetapkan juga sebagai tersangka, ini yang menjadi pertanyaan kapan KPK menetapkannya," tukasnya.

Artinya lanjut Yani, semua hasil penelusuran Timwas sudah ada di KPK dan tinggal lembaga ad hoc itu yang melakukan penegakan hukum atas perbuatan yang merugikan negara tersebut. "Bolanya sudah ada di KPK semua, mari dong semua untuk mendorong KPK," ujarnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini KPK belum bisa membuka secara terang kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp6,7 triliun. Hingga saat ini KPK baru menetapkan seorang tersangka yakni Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia, Budi Mulia dan Deputi Bidang V Pengawasan BI, Siti Fadjriah.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement