SEMARANG - Program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diyakini tidak akan berpengaruh terhadap perolehan suara partai politik menjelang Pemilihan Umum 2014. Kendati demikian, penyaluran BLSM harus dilakukan paling lambat pada 15 Juni mendatang.
Ketua Partai Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mengatakan, jika kenaikan harga BBM sebesar Rp6.500 untuk premium dan Rp5.500 untuk solar diterapkan pada Juni, maka harus langsung diiringi dengan penyaluran dana BLSM sebagai langkah terapi terhadap kebijakan tersebut.
“Kalau bantuan langsung sementara itu diterapkan mulai 15 Juni, maka akan berakhir pada 15 November. Jadi tidak akan berpengaruh pada suara salah satu partai politik, karena pemilu baru dilakukan pada April 2014 mendatang,” ungkap Aburizal, Jumat (17/5/2013).
Untuk itu, partai politik perlu mendukung keputusan pemerintah memberikan BLSM, karena merupakan langkah terapi bagi masyarakat untuk jangka pendek.
“Bantuan langsung sementara masyarakat merupakan terapi untuk syok yang dihadapi terkait kebijakan kenaikan harga BBM,” ujarnya
Ical -sapaan Aburizal Bakrie- memastikan Partai Golkar beserta partai koalisi mendukung rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Dukungan juga ditunjukkan dengan mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan oleh DPR.
“Subsidi untuk BBM dan listrik kita saat ini mencapai Rp350 triliun dan hanya dinikmati 20 persen orang miskin. Untuk itu kita perlu melakukan sesuatu untuk APBN kita,” ungkapnya.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.