JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Tujuannya untuk meminta keterangan soal penuntasan kasus Aiptu Labora Sitorus (LS).
"Koordinasi tentang beberapa hal. Sudah direncanakan untuk minta penjelasan tentang penanganan kasus LS. Karena ada beberapa keterangan yang perlu diklarifikasi," kata Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurahman, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Hamidah menambahkan, saat bertemu dengan Kompolnas, Labora mengaku jika usahanya legal.
Sementara itu, Anggota Kompolnas Edi Hasibuan mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika Labora jadi mesin uang Polda Papua.
"Itu bisa saja, tapi perlu dibuktikan, apakah ada indikasi seperti itu. Kita ingin proses hukum profesional," pungkas Edi.
Kasus Labora berawal dari adanya laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan senilai Rp1,5 triliun milik Labora.
Menganggapi laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan keterkaitan Labora pada kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penyelundupan kayu yang telah ditangani Polda Papua sejak Maret 2013.
Saat diperiksa, Labora mengaku memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia bisnis itu legal. PT Rotua yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi Wijaya (SAW) yang bergerak di bidang migas dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu.
Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.