Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kata Wamenkum HAM Soal Fasilitas Napi di Lapas

Oris Riswan , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2013 |15:05 WIB
Ini Kata Wamenkum HAM Soal Fasilitas Napi di Lapas
Denny Indrayana
A
A
A

BANDUNG - Publik dikejutkan dengan temuan iPad di sel Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, yang dihuni terpidana korupsi Adrian Waworuntu. Bahkan, pimpinan KPK sebelumnya menyebut ada narapidana di sejumlah lapas khusus koruptor yang bisa keluar-masuk. Apa kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana?

Menurutnya, pengawasan terus dilakukan agar tidak ada pelanggaran di lapas, termasuk napi bisa menikmati fasilitas 'plus' dan bisa keluar-masuk lapas. Salah satunya dengan inspeksi mendadak (sidak). Tapi tidak semua sidak diketahui publik karena dia tidak membawa wartawan saat sidak.

"Sidak itu bagian integral dari pembenahan sistem. Apakah saya sering sidak? Sering sekali. Kenapa publik tidak tahu? Tidak setiap saat saya bawa media," kata Denny di Bandung, Jawa Barat, Senin (27/5/2013).

Di Lapas Sukamiskin, Denny mengaku sudah lima kali sidak dalam tiga bulan terakhir. Pada sidak terakhir, wartawan turut serta.

"Satu dari lima kali sidak itu kemudian publik tahu juga penting. Itu sebagai bentuk transparansi kepada publik. Tapi, tidak selalu (sidak membawa wartawan), nanti disebut pencitraan, disebut macam-macam lah," jelasnya.

Soal temuan iPad di sel Adrian Waworuntu, lanjut dia, itu lebih baik dibanding sebelumnya. Sebab, saat Adrian Waworuntu ditahan di Lapas Cipinang, dia punya laptop, tiga telefon genggam, home theatre, kamar ber-AC, serta televisi.

"Sekarang ketemu iPad. Saya toleransi itu? Tidak. Saya tidak (memberi) toleransi, tapi itu bahwa sekarang hanya ketemu iPad, sebelumnya punya semuanya, menurut saya ada ruang perbaikan yang terjadi (di lapas)," kilahnya.

Sementara soal napi koruptor yang sering-keluar masuk lapas, dia juga mencontohkan Lapas Sukamiskin. "Di Sukamiskin dulu malam berkeliaran (napi keluar-masuk). Sekarang pukul 17.00 WIB dan 18.00 WIB sudah pada masuk ke sel," tuturnya.

Disinggung soal sanksi kepada kepala lapas yang memberikan fasilitas plus, Denny menegaskan ada sanksi yang akan menjeratnya. Termasuk kepala lapas, akan disanksi berat jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Sistem reward and punishment itu berjalan. Itu sih otomatis, insya Allah. Itu merupakan konsep yang baik, tinggal bagaimana menerapkan," tegasnya.

Dia juga mengklaim akan terus melakukan pembenahan di lapas tanpa harus disuruh atau disoroti lebih dulu. "Kami terus melakukan pembenahan, itu tanpa disuruh," tandas Denny.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement