BANDUNG - Agung Nugroho (12), satu-satunya korban selamat kecelakaan Nissan Juke dengan Daihatsu Xenia di tol Purbaleunyi, tidak akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusparli menilai, kondisi psikologis Agung tidak memungkinkan untuk dihadirkan.
“Berat untuk menghadirkan saksi (Agung) itu. Pertama, mempertimbangkan sisi psikologis, kedua kemungkinan dia masih trauma,” jelas Gusparli di Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/6/2013).
Selain Agung, rencananya ada juga beberapa saksi dari pihak keluarga korban yang tidak akan dihadirkan karena jarak yang cukup jauh. Dia memastikan hal tersebut tidak akan memengaruhi persidangan.
“Ada beberapa memang tapi mereka sudah disumpah saat diperiksa penyidik atau kepolisian. Nilai mereka sama nilainya nanti dengan keterangan di persidangan,” jelasnya.
Artinya, kesaksian beberapa orang hanya akan dibacakan dan tidak dihadirkan dalam sidang. Sementara secara keseluruhan, total ada 16 saksi yang akan dihadirkan.
“Dari jumlah itu kan tidak akan hadir semuanya. Apalagi kalau keterangannya ada yang sama, paling dipilih salah satu," ungkapnya.
Pada sidang kedua hari ini, JPU sedianya akan menghadirkan empat saksi dari pengelola jalan tol dan warga sekitar lokasi kejadian. Namun, sidang ditunda hingga 11 Juni 2013 karena terdakwa Muhammad Dwigusta Cahya masih dirawat di rumah sakit.
(ton)