LAMPUNG - Jaringan narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali dibongkar kepolisian Bandarlampung.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bandarlampung, Kompol Sunaryoto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap seorang yang diduga menjadi kurir sabu-sabu bernama Hardi Saputra (25) warga Sukabumi, Bandarlampung pada Minggu kemarin.
Hardi ditangkap saat hendak bertransaksi dengan seorang pembeli di Jalan Tirtayasa, Bandarlampung. Ketika ditangkap petugas menemukan sabu-sabu seberat 3,55 gram dalam bungkus rokok yang disembunyikan di kantung celana.
"Belum sempat diserahkan ke pembeli, tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya," katanya, Senin (9/6/2013).
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku diperintah oleh seorang narapidana di Lapas Kalianda, Lampung Selatan berinisial RD untuk memberikan sabu-sabu senilai Rp6,5 juta kepada pembeli.
Sebelumnya, Hardi dihubungi oleh RD untuk mengambil sabu-sabu itu di Pasar Tamin, Bandarlampung. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Kalianda untuk pengembangan lebih lanjut dari kasus ini,'' pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.