Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Kabut Asap, Perusahaan Malaysia Diselidiki

Fajar Nugraha , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2013 |11:29 WIB
Terkait Kabut Asap, Perusahaan Malaysia Diselidiki
Pembakaran hutan yang diduga disengaja (Foto: AFP)
A
A
A

KUALA LUMPUR - Lembaga monitor perkebunan kelapa sawit The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) melakukan penyelidikan terhadap lima anggotanya, terkait dengan kabut asap yang terjadi atas dugaan pembakaran disengaja di Sumatera.

Lima perusahaan diminta keterangannya oleh RSPO. Mereka diharuskan untuk menyerahkan peta perkebunan kelapa sawit yang dioperasikan selama ini.

Dari lima perusahaan, tiga di antaranya adalah perusahaan milik Malaysia. Kelima perusahaan itu antara lain PT Jatim Jaya Perkasa, Sinar Mas, Tabung Haji Plantations, Kuala Lumpur Kepong (KLK), dan Sime Darby. Tiga perusahaan terakhir yang disebut adalah perusahaan Malaysia.

RSPO akan membandingkan peta perkembangan dengan peta kebakaran hutan yang dirilis oleh American Nasa (National Aeronautics and Space Administration) dan Noaa (National Oceanic and Atmospheric Administration), sebagai bagian dari penyelidikan.

"Bila hasil penyelidikan menunjukkan adanya tindakan sengaja, maka RSPO tidak akan segan-segan mengambil tindakan," ujar pihak RSPO, seperti dikutip The Straits Times, Rabu (26/6/2013).

Beberapa perusahaan yang menjadi anggota RSPO menunjukkan dukungannya atas penyelidikan ini. Mereka ingin membuktikan bahwa pihaknya tidak bersalah.

"Sime Darby mendukung penuh inisiatif RSPO. Saya ingin menegaskan komitmen Sime Darby yang memiliki kebijakan tidak membakar lahan. Kebijakan ini sudah tertanam di seluruh operasi perusahaan perkebunan kelapa sawit," tutur Direktur Sime Darby Mohd Bakke Salleh.

Sementara pihak Kuala Lumpur Kepung yang diwakili oleh Sin Chuan Eng menyatakan, pihaknya akan memberikan peta digital dari perkebunan mereka kepada RSPO. Sin menegaskan, Kuala Lumpur Kepung akan mendukung penuh proses investigasi.

Anggota dari RSPO dilarang untuk melakukan pembakaran disengaja untuk membuka lahan kelapa sawit baru. Mereka menentukan prosedur standar untuk mengatasi kebakaran hutan.

(Fajar Nugraha)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement