BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi kewalahan menertibkan iklan ilegal di wilayah kerjanya.
Iklan yang dianggap ilegal itu adalah berupa spanduk yang dipasang di sejumlah titik. Iklan berisi promosi dari perusahaan properti, rokok, dan lainnya.
"Mereka memasang tanpa izin dan tidak beraturan membuat pemandangan Kota Bekasi tidak indah dipandang," terang Kepala Seksi Penyidik dan Penyelidikan Bidang Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bekasi Arlindo R. Basmery, Senin (5/5/2014).
Kata dia, mereka secara diam-diam memasang spanduk tersebut dan bermain kucing-kucingan dengan petugas.
"Kami dalam seminggu bisa tiga kali melakukan penertiban," ujarnya.
Lebih lanjut, Arlindo, menyatakan pihaknya tak dapat memberikan sanksi kepada perusahaan pemasang karena peraturan daerah tentang iklan tak mengatur pemberian sanksi.
Karena itu, pihaknya hanya bisa menyarankan perusahaan memasang iklan sesuai dengan peraturan yang ada. "Kalau tetap memasang, ya, kami tertibkan," ujar Arlindo.
Soal lokasi pemasangan, kata dia, perusahaan biasa memasang iklan ilegal tersebut di persimpangan jalan, jalan protokol, dan sejumlah ruas jalan yang padat oleh kendaraan.
"Kami berharap dan meminta kesadaran perusahaan agar mematuhi peraturan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum (DPPPJU) Kota Bekasi, Makbullah, menyatakan pihaknya menargetkan perolehan pajak reklame tahun ini sebesar Rp27 miliar.
Penetapan target ini menyusul perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 perihal pajak reklame. "Kami optimistis mencapai target itu," katanya.
Dalam perda tersebut, jumlah tarif papan reklame atau video yakni Rp5-11 ribu per meter per hari. Sedangkan tarif umbul-umbul Rp10-21 ribu per meter per bulan untuk kelas jalan tiga sampai kelas jalan khusus. Tarif itu turun sekitar 200 persen dari tarif sebelum perda diubah pada akhir tahun lalu.
(Misbahol Munir)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.