MEDAN - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan sopir taksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), memacetkan Jalan Diponegoro, Medan.
Alhasil, petugas Kepolisian harus menutup jalan akibat โparkirโ ratusan taksi di jalan tersebut. Dalam aksinya, massa menuntut agar orang nomor satu di Sumut itu bertindak tegas terhadap taksi plat hitam di Bandara Kuala Namu, Senin (23/6/2014).
"Hentikan kegiatan mobil rental dan bus plat hitam di bandara Kuala Namu karena sangat merugikan kami," kata Putra, kordinator sopir plat kuning, dalam orasinya.
Selama sopir taksi plat hitam beroperasi di bandara Kuala Namu, massa hanya bisa mendapatkan satu kali trip dalam satu hari. "Untuk masak di rumah saja sangat kurang,ย apalagi untuk biaya sekolah anak dan biaya sehari-hari kami lainnya," tuturnya.
Menurut Putra, sopir taksi plat hitam diberikan izin beroperasi di bandara Kuala Namu karena mendapat di-backing aparat keamanan. "Mereka juga telah dikasih izin buka konter di dalam bandara dan jumlah kendaraan mereka tidak dibatasi. Sudah setahun kami merasa tertindas di bandara,"ujarnya.
"Supir plat kuning juga dipungut biaya Rp10 ribu untuk sekali trip, kami juga tidak tahu untuk apa uang itu, padahal pungutan itu sangat memberatkan kami,โ tutur Putra.
Menanggapi aksi demo tersebut, pejabat Dinas Perhubungan Sumut Darwin Purba mengatakan akan mengadakan rapat dengan General Manager Bandara Kuala Namu pada Jumat 27 Juni dan meminta sopir taksi untuk membubarkan diri.
(kem)