JAKARTA - Bukannya mendidik anak muridnya dengan cara yang terpuji, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru malah harus berurusan dengan pihak berwajib. Â
Â
Guru berinisial Y (39) itu diketahui terlibat dalam aksi perampokan rumah mewah di kawasan, Ciledug, Tangerang.
Follow Berita Okezone di Google News
Â
‪Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan, Y berperan sebagai pemberi informasi kepada empat rekannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Â
"Empat orang tersebut adalah, SG (42), D (31), YS (53), G (44)," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Â
‪
Kata Rikwanto, keempat pembobol rumah itu melakukan aksinya malam hari, saat para korban sedang tertidur pulas.
Â
"Sehingga memudahkan mereka dalam melakukan perampokan," jelasnya.
Â
Para pelaku membobol rumah yang diincarnya dengan menggunakan linggis, baik melalui jendela ataupun pintu rumah korban. Selain itu, mereka juga dilengkapi alat bor dan obeng.‬
Â
Para pelaku juga menyekap penghuni rumah dengan tali. Bahkan, tak segan-segan mereka mengancam para korban dengan senjata tajam.
Â
‪"Para pelaku juga menodongkan korban dengan senjata api, dan sebilah celurit," jelas dia.
Â
‪Atas pengangkapan Y dan empat orang rekannya itu, aparat berhasil menyita barang yang telah dirampasnya, yakni satu unit mobil Grand Livina merk Nissan warna hitam, satu buah jam tangan mewah, dan enam buah telpon genggam.
(hol)